Selasa, 06 Mei 2014

Sifat Kimia Suatu Zat

Haii selamat datang kembalii sekarang kita akan membahas tentang  pelajaran kimia

Sifat kimia adalah suatu zat yang berhubungan dengan reaksi zat tersebut dengan zat lain membentuk zat baru.Sifat zat yang terbentuk berbeda sekali dengan suatu zat asalnya.

1.Keasaman atau Kebasaan (pH)
  pH (power of hydrogen) menyatakan tingkat keasaman suatu zat.Nilai pH berkisar dari 1-14 .Nilai pH <7 menunjukkan bahwa benda itu bersifat asam.Nilai pH=7 menyatakan bahwa zat tersebut bersifat netral.Nliai pH >7 menunjukkan zat tersebut bersifat basa.
 
2.Kereaktifan
  Kereaktifan merupakan kecenderungan suatu zatt mengalami reaksi kimia.Suatu zat dikatakan reaktif apabila dapat mengalami reaksi dengan air atau oksigen dalam udara pada keadaan normal (suhu 25 derajat celcius,tekanan 1 atmosfer.)
  a.Reaksi dengan Air
  Logam aktif seperti litium,kalium,dan natrium sangat reaktif terhadap air.Reaksi logam aktif dengan air pada suhu ruangan  ,menghasilkan larutan hisroksida dan gas hirogen disertai ledakan.

  b.Reaksi dengan oksigen
   Reaksi unsur atau senyawa dengan oksigen dinamakan reaksi oksidasi.Contoh reaksi oksidasi adalah pengkaratan besi.Jika kita menyimpan besi di ruang terbuka ,maka lama-kelamaan besi akan berubah menjadi coklat kemerah merahan .Beesi yang seperti itu dinyatakan berkarat.
Reaksi pembakaran yang merupakan reaksi senyawa karbon dengan oksigen juga termasuk reaksi oskidasi.Batu bara,bensin,dan gas metana merupakan senyawa yang mudah mengalami reaksi pembakaran.

sekian dari saya dan trima kasih


Unsur Intrinsik dan Exstrinsik Sebuah Teks

 Unsur ekstrinsik adalah unsur yang berada diluar cerita.Unsur extrinsik meliputi :
a.judul
b.Nama penulis
c.Kehidupan penulis

Unsur intrinsik adalah unsur yang berada di dalam cerita.Unsur intrinsik meliputi :
a.Pelaku
b.Perwatakan
c.Alur / Rangkaian peristiwa meliputi
  1.orientasi
  2.Konflikasi
  3.Resolusi
  4.Klimaks
  5.Ending
e.Latar
  -Latar tempat
  -Latar waktu
  -Latar suasana
f.Tema
g.Sudut pandang pengarang
  -Sebagai pelaku (menggunakan kata aku)
  -Sebagai pengamat (menggunakan kata ganti orang ketiga)
h.Amanat

Landasan kukuh yang mengatur tentang NKRItap bela

Landasan kukuh yang mengatur tentang NKRI adalah

a.Sila ke-3 Pancasila "Persatuan Indonesia"

b. Pembukaan UUD 1945 alinea 4 ".....Negara republik Indonesia yang  berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada......Persatuan Indonesia ." serta

c.Pasal 1 ayat 1 UUD 1945,"Negara republik Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik."


Sekian dari saya
terima kasih yang telah mengunjungi blog ini
adik adik tetap belajar dengan tekun

Bentuk bentuk usaha pembelaan negara menurut UU RI no 3 tahun 2002

Selamat datang dii blog saya yang  membahas tentang pelajaran
Langsung saja ke topik utama

Usaha pertahanan negara dilaksanakan dengan membangun,memeihara,mengembangkan,dan menggunakan kekuatan pertahanan negara berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi,hak asasi manusia,kesejahteraan umum,lingkunganhidup,ketentuan hidup,ketentuan hukum nasional,hukum internasional,serta prinsip hidup berdampingan secara damai.Terdapat 4 bentuk pembelaan negara menurut UU RI no3 tahun 2002 pasal 9 ayat 2,yaitu :
1.Pendidikan kewarganegaraan
2.Latihan dasar kemiliteran
3.Pengabdian sebagai prajurit TNI secarasukarela maupun wajib
4.Pengabdian sesuai profesi.


inilah sekian dari saya dan terimakasih yang telahmengunjungi blog ini
bagi adik adik tetap belajar...